Islam sebagai agama, kebudayaan dan peradaban besar dunia sudah sejak awal masuk ke Indonesia pada abad ke-7 dan terus berkembang hingga kini. Ia telah memberi sumbangsih terhadap keanekaragaman kebudayaan nusantara. Islam tidak saja hadir dalam tradisi agung [great tradition] bahkan memperkaya pluralitas dengan islamisasi kebudaya andan pribumisasi Islam yang pada gilirannya banyak melahirkan tradisi-tardisi kecil [little tradition] Islam. Berbagai warna Islam –-dari Aceh, Melayu, Jawa, Sunda, Sasak, Bugis, dan lainnya—riuh rendah memberi corak tertentu keragaman, yang akibatnya dapat berwajah ambigu. Ambiguitas atau juga disebut ambivalensi adalah fungsi agama yang sudah diterima secara umum dari sudut pandang sosiologis.
Perkawinan merupakan suatu peristiwa penting dalam kehidupan suku Sasak. Seseorang baru dianggap sebagai warga penuh dari suatu masyarakat apabila ia telah berkeluarga. Dengan demikian ia akan memperoleh hak-hak dan kewajiban baik sebagai warga kelompok kerabat atau pun sebagai warga masyarakat. Sebagaimana perkawinan menurut Islam dikonsepsikan sebagai jalan mendapatkan kehidupan berpasang-pasangan, tentram dan damai (mawaddah wa rahmat) sekaligus sebagai sarana pelanjutan generasi (mendapatkan keturunan), maka perkawinan bagi masyarakat Sasak juga memiliki makna yang sangat luas, bahkan menurut orang Sasak, perkawinan bukan hanya mempersatukan seorang laki-laki dengan seorang perempuan saja, tetapi sekaligus mengandung arti untuk mempersatukan hubungan dua keluarga besar, yaitu kerabat pihak laki-laki dan kerabat pihak perempuan.
Berdasarkan tujuan besar tersebut, maka terdapat tiga macam perkawinan dalam masyarakat suku Sasak Lombok, yaitu: (1) perkawinan antara seorang pria dengan seorang perempuan dalam satu kadang waris yang disebut perkawinan betempuh pisa’ (misan dengan misan/cross cousin); (2) perkawinan antara pria dan perempuan yang mempunyai hubungan kadang jari (ikatan keluarga) disebut perkawinan sambung uwat benang (untuk memperkuat hubungan kekeluargaan); dan (3) perkawinan antara pihak laki-laki dan perempuan yang tidak ada hubungan perkadangan (kekerabatan) disebut perkawinan pegaluh gumi (memperluas daerah/wilayah). Dengan demikian, maka semakin jelas bahwa tujuan perkawinan menurut adat Sasak adalah untuk melanjutkan keturunan (penerus generasi), memperkokoh ikatan kekerabatan dan memperluas hubungan kekeluargaan.
Selanjutnya, apabila membahas perkawinan suku Sasak, tidak bisa tidak membicarakan merari’, yaitu melarikan anak gadis untuk dijadikan istri. Merari’sebagai ritual memulai perkawinan merupakan fenomena yang sangat unik, dan mungkin hanya dapat ditemui di masyarakat Sasak, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Begitu mendarah dagingnya tradisi ini dalam masyarakat, sehingga apabila ada orang yang ingin mengetahui status pernikahan seseorang, orang tersebut cukup bertanya apakah yang bersangkutan telah merari’ atau belum. Oleh karenanya tepat jika dikatakan bahwa merari’ merupakan hal yang sangat penting dalam perkawinan Sasak. Bahkan, meminta anak perempuan secara langsung kepada ayahnya untuk dinikahi tidak ada bedanya dengan meminta seekor ayam.
Perkawinan merupakan salah satu ritual dalam kehidupan yang dianggap penting karena menandai bersatunya sepasang insan dari dua keluarga yang berbeda menjadi satu keluarga baru. Karena itu pulalah, biasanya upacara perkawinan dibuat sedemikian rupa sehingga menjadi suatu peristiwa yang tidak terlupakan. banyak cara dipergunakan untuk membuat sebuah acara yang akan menjadi kenangan seumur hidup. Baik berupa pesta meriah yang dihadiri segenap keluarga, kerabat dan kenalan, maupun berbentuk suatu acara adat. Untuk acara adat itu sendiri, sangat banyak jenis dan ragamnya. Biasanya tiap daerah memiliki tata cara adatnya masing-masing, sehingga acara adat tersebut menjadi sesuatu yang menarik dan unik jika dipandang dari kacamata masyarakat daerah lain.Nyongkolan itu sendiri merupakan acara yang dilakukan setelah selesainya akad nikah. Pada ritual itu, sepasang pengantin akan berjalan dari kediaman keluarga pengantin pria menuju kediaman keluarga pengantin wanita dengan diiiring oleh keluarga dan juga masyarakat setempat yang biasanya juga diikuti oleh tokoh masyarakat, pemuka agama dan juga pemuka adat setempat. Orang-orang yang melakukannyongkolan ini semuanya mengenakan pakaian adat lengkap, dimana yang pria juga akan membekal keris atau golok yang diselipkan di pinggang ataupun disandang di punggungnya, sementara yang wanita mengenakan kebaya khas Suku Sasak lengkap dengan semua aksesorisnya.
Upacara nyongkolan biasanya diikuti oleh banyak orang, dan pasangan pengantin yang diarak diperlakukan seperti seorang raja dan ratu yang berjalan diiringkan oleh para pengawal, prajurit dan dayang-dayangnya. Oleh karena itulah pengantin sering pula disebut raja sejelo yang artinya raja sehari. Ada kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat, yaitu bahwa jika seseorang menolak untuk ikut sebagai pengiring dalam acaranyongkolan, maka jika suatu saat orang tersebut mengadakan acara nyongkolan, akan banyak pula orang yang akan menolak untuk mengiringinya. Jadi, dengan melihat dari panjangnya barisan, bisalah diketahui apakah sang mempelai termasuk orang yang mudah bersosialisasi atau bukan.Tradisi nyongkolan diadakan selain untuk mengantar sepasang mempelai ke rumah keluarga mempelai wanita, juga dimaksudkan sebagai sarana pengumuman kepada masyarakat banyak bahwa pasangan yang diiringkan tersebut sudah resmi menikah, dan diharapkan juga bahwa tidak akan ada lagi orang yang mengganggu pasangan tersebut.

Nyongkolan ini bisa dibilang merupakan puncak dari ritual bersatunya seorang terune (pemuda) dengan seorang dedare (gadis) dalam suatu ikatan perkawinan yang sah menurut agama dan adat.Kalau diurut ke belakang, tentunya persatuan tersebut tidak akan terjadi tanpa adanya perkenalan di antara kedua belah pihak. Jika dari perkenalan tersebut terjadi kecocokan, maka Sang Terune akan mengajak Sang Dedare menikah. Hanya saja menurut tradisi Sasak, tidaklah elok jika ada seorang pemuda yang datang melamar seorang gadis pujaannya begitu saja kepada orang tua Sang Gadis. Orang tua Sang Gadis juga akan merasa diremehkan jika hal tersebut terjadi karena dianggapnya Sang Pemuda tanpa usaha apapun datang untuk meminta anaknya yang sudah diasuh dan dibesarkannya dari kecil dengan susah payah. Oleh karena itu, untuk menunjukkan kesungguhan hatinya dan juga menunjukkan usahanya untuk mendapatkan gadis pujaannya, secara adat Sang Pemuda akan menculik Si Gadis dari rumah orang tuanya. Tradisi ini dikenal dengan nama merari.Dalam melakukan tradisi merari ini, biasanya Si pemuda akan datang ke rumah Si Gadis pada malam hari dengan membawa sapu lidi. Jangan salah sangka . . . Si Pemuda tidak datang untuk menyapu halaman rumah gadis pujaannya itu . Sapu yang dibawanya akan dipergunakan untuk “menyapu” pagar rumah Si Gadis sebagai tanda bahwa Si Pemuda sudah datang dan siap melarikannya.Meskipun sudah berhasil melarikan gadisnya, secara adat Si Pemuda tidak diperkenankan membawa gadisnya itu ke rumahnya sendiri. Bahkan ditabukan jika mereka tinggal satu atap sebelum dilaksanakannya akad nikah. Oleh karena itu, Si Pemuda biasanya akan membawa Si Gadis ke rumah salah seorang kerabatnya untuk disembunyikan di situ karena Si Gadis tidak boleh sampai ditemukan oleh keluarganya yang pasti akan mencarinya.Setelah lewat sehari, Si Pemuda akan memberitahukan kepada Kepala Desa ataupun Tetua Adat di desa tempat Si Pemuda tinggal bahwa dia telah menculik seorang gadis yang nantinya akan dinikahinya, sekaligus juga meminta kesediaan Sang Kepala Desa ataupun Sang Tetua Adat untuk menjadi utusan dari pihak Si Pemuda untuk memberitahukan kepada keluarga Sang Gadis, bahwa Sang Gadis telah diculik kekasihnya, dan sekarang masih disembunyikan di suatu tempat yang dirahasiakan.Istilah setempat untuk menyebut tradisi dikirimnya utusan oleh pihak keluarga Si Pemuda kepada keluarga Si Gadis, adalah nyelabar. Dalam melakukan ritual nyelabar ini, selain Tetua Adat di desa tempat Si Pemuda tinggal, rombongan juga diikuti oleh kerabat Si Pemuda, tetapi orang tua Si Pemuda tidak diperkenankan ikut.Barulah setelah pemberitahuan tersebut diterima oleh keluarga Si Gadis, secara musyawarah akan ditetapkan kapan dilaksanakannya akad nikah kedua mempelai yang kemudian dilanjutkan dengannyongkolan. Biasanya tetangga dari kedua belah pihak secara bergotong royong ikut membantu mempersiapkan hajatan ini, yang dalam bahasa setempat disebut begawe. Karena persiapan yang kadang membutuhkan waktu beberapa hari, maka untuk menghibur mereka yang sudah membantu mempersiapkan acara itu, keluarga mempelai biasanya mengundang kelompok-kelompok kesenian tradisional Sasak seperti Gendang Beleq dan Joget.Pada masa sekarang, tradisi ini sedikit memudar. Banyak yang sudah tidak menjalankannya lagi. Mungkin juga dengan pertimbangan kepraktisan. bagi yang masih menjalankannyapun sering kali tidak secara lengkap lagi ritualnya diikuti, bahkan sering terjadi akulturasi. Contoh yang mudah saja adalah dalam hal musik pengiring acara nyongkolan, jika dahulu berupa tetabuhan tradisional seperti gendang beleq ataupun gamelan beleq, maka sekarang banyak diiringi oleh drumband, kecimol, atau bahkan musik dangdut, seperti halnya rombongan yang sempat aku temui dalam perjalananku itu.Mudah-mudahan saja tradisi yang unik ini tidak lenyap tergerus jaman. Bagaimanapun tradisi di suatu suku ataupun di suatu daerah pastilah mengandung kearifan lokal maupun pesan luhur nenek moyang kepada keturunannya.
Tradisi Nyongkolan masyarakat suku Sasak bisasanya dilakukan dengan iringan musik yang dimainkan oleh beberapa orang yang dinamakan sebagai berikut
GENDANG BELEQ
gambar lihat disini>>>>>>>>>
KECIMOL
gambar lihat disini>>>>>>>>>
TAWAQ-TAWAQ
gambar lihat disini>>>>>>>>>
RUDAT
gambar lihat disini>>>>>>>>>
CILOKAQ
gambar lihat disini>>>>>>>>>
No comments:
Post a Comment